Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Berantas Perusak Generasi Bangsa

Pemusanahan Barang Bukti

BOGOR – Komitmen untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat kembali ditunjukkan Polresta Bogor Kota. Sebanyak 38.875 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (7/10/2025) pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Bogor Kota bersama jajaran Polsek di wilayah hukum setempat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, SH, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran miras ilegal yang selama ini menjadi sumber gangguan keamanan dan merusak moral generasi muda.

1000893692
Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Berantas Perusak Generasi Bangsa 2

“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Minuman keras adalah salah satu akar penyebab tindak kejahatan dan kerusakan moral, karena itu harus diberantas,” tegas Kombes Eko Prasetyo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Wali Kota Bogor, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor, Dandim 0606 Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor dan Ketua Komisi I, Ketua MUI Kota Bogor, Dandenpom Kota Bogor, Ketua KNPI, Ketua FKUB, dan Ketua Garis Kota Bogor, Ketua BAKOMA dan Ketua KBDN Kota Bogor, Kasat Resnarkoba, Wakasat, dan jajaran PJU Polresta Bogor Kota, serta perwakilan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disambut apresiasi dari berbagai elemen masyarakat yang hadir. Ribuan botol miras dimusnahkan secara simbolis dengan menggunakan alat berat, disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Kapolresta Bogor Kota menambahkan bahwa langkah ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga moral generasi muda.

“Kami tidak akan berhenti. Penegakan hukum terhadap miras ilegal, narkoba, dan segala bentuk penyakit masyarakat akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya.

Reporter: Tb. Murodi Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search