Polsek Pondokgede Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan

IMG 20240918 WA0087
Polsek Pondokgede Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan 2

Kota Bekasi – Polsek Pondok Gede Ungkap kasus tindak pidana penganiaya’an dan pembunuhan, Press Conference dilaksanakan di Polsek Pondokgede, Kota Bekasi, Rabu (18/9/2024).

Kompol Dwi Haribowo Kapolsek Pondokgede, didampingi Iptu Slamet Hariyadi Kanit Reskrim dan AKP Suparyono Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota dan Ipda Sasmitamelaksanakan Press Conference.

Menurut Kapolsek Pondokgede Kompol Dwi Haribowo telah terjadi kasus penganiayaan dan pembunuhan, pada hari Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 Wib.Adapun yang terlibat yaitu AS sebagai tersangka dan A sebagai Korban yang beralamat di jalan Wisma Ratu V Gg. Abdullah Rt 02/05 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

“Korban A, pergi dari rumah sejak tanggal 18 Mei 2024 bersama teman perempuannya yang bernama Sumarni tepatnya ke wilayah Pondok Gede Bekasi,” Kata Kompol Dwi Hariwibowo.

Kronologis penangkapannya menurut Kapolsek. Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek pondokgede berikut dengan barang buktinya, 1(satu) buah senjata tajam jenis pisau dengan sarung kulit berwarna coklat, 1(satu) buah kemeja lengan panjang krem, 1 (satu) buah celana panjang warna hijau dengan motif Kotak-kotak.

“Pembunuhan disertai penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subs pasal 338 subs pasal 351 ayat (3) KUHP pidana, dengan ancaman hukuman maksimal Mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun perjara,” pungkasnya (Andi)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search