BEKASI — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025. Operasi berlangsung di ruas Jalan Desa Burangkeng–Sumur Batu, tepatnya di depan PT BMT, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dimulai pukul 00.00 hingga 01.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, SH, MH, didampingi oleh IPDA Erry Sasongko selaku Padal dan Kanit Intelkam Polsek Setu. Sebanyak 23 personel gabungan dilibatkan, terdiri dari unsur Polsek Setu, TNI, Satpol PP, Pokdarkamtibmas, dan Senkom Mitra Polri.
Operasi ini menyasar potensi kejahatan jalanan, terutama kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, dan bentuk gangguan keamanan lainnya.
Hasil Operasi:
Pemeriksaan dilakukan terhadap 32 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.
Dua sepeda motor tanpa surat-surat dan tanpa plat nomor diamankan oleh petugas.
Tidak ditemukan barang bukti berupa senjata tajam maupun narkoba.
Usai pelaksanaan OKJ, jajaran Polsek Setu melanjutkan kegiatan dengan Patroli Biru Kewilayahan ke sejumlah titik rawan, khususnya lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tawuran, pencurian kendaraan, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Setu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Kehadiran kami di lapangan merupakan komitmen untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.
Polsek Setu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.
(M.Aldi S.O)
Editor: Bento M