Ratusan Petani Swadaya Mekar Mulya Dapat Insentif Book and Claim

Secara Simbolik, salah satu petani swadaya kelapa sawit menerima insentif book and claim.

Secara Simbolik, salah satu petani swadaya kelapa sawit menerima insentif book and claim.

RSPO atau Roundtable Sustainable Palm Oil, adalah salah satu sistem sertifikasi kelapa sawit yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.

Banyak negara di dunia yang telah mengimplementasikan RSPO, mulai dari negara Indonesia, tetangga kita Malaysia, Thailand, kemudian Afrika hingga Amerika Latin.

Sertifikasi RSPO diikuti baik oleh perusahaan maupun petani swadaya yang dapat terhimpun dalam organisasi, mulai dari Koperasi, Posyantek, Gapoktan, hingga BUM Desa.

Di kabupaten Lamandau sendiri jumlah Petani Swadaya yang bersertifikat RSPO, baru 126 petani dengan luasan 537,35 ha yang tergabung dalam naungan BUMDes Berkah Mulya Jaya Mekar Mulya.

Diketahui, dalam skala nasional, hanya ada 2 Bumdes yang berperan sebagai organisasi dalam menjalankan sertifikat RSPO bagi petani swadaya. Satu, berada di desa Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat dan satu lagi  berada di Desa Mekar Mulya, Kabupaten Lamandau.

WhatsApp Image 2024 03 21 at 16.15.54 1
Ratusan Petani Swadaya Mekar Mulya Dapat Insentif Book and Claim 2

Melihat potensi keuntungan yang besar bagi petani yang bersertifikat RSPO, kini banyak petani yang tertarik dan ingin bergabung. Sehingga di tahun 2024 ini, pihaknya telah mendapat tambahan anggota dari desa-desa lain di kecamatan Sematu jaya, dengan total lahan untuk surveilance 1 sejumlah 1.500 hektar dengan jumlah petani sebanyak 454 petani.

“Hingga tahun 2025 Bumdes membatasi keanggotaan hanya mencapai maksimal 2000 ha. Artinya hanya kurang sekitar 497 hektar lagi.  Untuk itu bagi para petani di desa mekar Mulya yang masih belum bergabung, mari bergabung bersama kami . Syaratnya hanya Fotokopi KK, KTP, SHM/SPPT/SKT. Pernama maksimal 20 hektar,” paparnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Lamandau, Camat Sematu Jaya, Purwanto usai menyerahkan dana insentif mengatakan, kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian sertifikasi RSPO dimana petani mendapat manfaat secara finansial dengan didistribusikannya dana yang berasal dari angka kredit sertifikasi.

Ia berharap kedepan, para petani ini juga dapat memiliki sertifikasi ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil. Hal ini menjadi wajib sesuai dengan Perpres no 44 tahun 2020, bahwa sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO adalah bersifat wajib.

“Sertifikasi ini tidak hanya mengikat perusahaan, tetapi juga mengikat hingga ke petani swadaya dimana mereka harus sudah melakukan sertifikasi ISPO dalam 5 tahun sejak diundangkan atau berlakunya Perpres tersebut,” kata Purwanto.

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search