KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun anggaran 2024 pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Sabtu (18/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah, dihadiri Wakil Ketua 1 Anim Imamuddin, Wakil Ketua 2 H. Edi, S.Sos dan Wakil Ketua 3 Tahapan Bambang Sutopo. Juga turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pejabat Eselon II,III serta Camat dan Lurah se-Kota Bekasi.
Menurut Saifuddaulah, KUA-PPAS Kota Bekasi TA 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD Kota Bekasi, kata Saifuddaulah, melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut sejak diserahkan pada 24 Juli lalu.
“KUA-PPAS itu dilakukan pembahasan di banggar. Maka hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi atas Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024,” kata Saifuddaulah.
Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini memaparkan untuk mengejar tenggat waktu dan demi jalannya Pembangunan. Meski di Tengah kesibukan anggota DPRD dalam menjalankan tugas kesehariannya, maka di akhir pekan hari Sabtu (18/11) ini seluruh anggota DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna.
“Kami kejar target, akhir pekan pun kami tetap bekerja. Demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kota Bekasi,” ujar Saifuddaulah.
Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB ini berakhir hingga pukul 24.00 WIB ini dihujani interupsi dari beberapa anggota DPRD.
“Saya kira semua masukan dan saran anggota DPRD untuk kemajuan Kota Bekasi. Dan mengingatkan semua stakeholder khususnya Pemkot Bekasi untuk menjalankan pemerintahan secara baik dan terus bersinergi demi kesejahteraan rakyat,” ujar Saifuddaulah seusai rapat paripurna.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD secara khusus kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 sebagai amanat perundang-undangan sehingga hari ini nota kesepakatan KUA dan PPAS dapat di tandatangani.
“Allhamdulillah pada malam ini telah sah ditandatangani bersama KUA PPAS 2024 untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Terimakasih sedalam-dalamnya kepada Badan Anggaran yang telah berkerja keras secara maksimal, dengan ini kita telah sepakat bahwa urusan KUA PPAS ini untuk kepentingan warga masyarakat Kota Bekasi,” ucap Gani.
Gani berharap, apa yang telah dilakukan bersama dalam proses penyusunan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapat ridho dari Allah SWT agar terwujudnya Kota Bekasi menuju yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan. (advetorial)