KOTA BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., MM dengan tegas meminta aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku aksi anarkis dalam demonstrasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Aksi tersebut berujung pada perusakan fasilitas ruang sidang paripurna, termasuk pencoretan, lantai, dinding serta perusakan pintu kaca.
Dalam pernyataannya, kepada media faktahukum, Ketua DPRD Kota Bekasi menyayangkan tindakan massa yang tidak hanya merugikan secara materiil tetapi juga mencederai simbol pemerintahan daerah.
“Saya minta pihak kepolisian mengusut tuntas tindakan anarkis ini, karena sudah merusak aset negara. Padahal sebelumnya mereka sudah diterima oleh Sekwan dan Ketua Komisi IV, tapi kenapa hari ini mereka bertindak anarkis?” kata Sardi Efendi, Selasa (25/3/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan penyampaian aspirasi yang benar, melainkan justru merusak marwah lembaga legislatif.
“Mereka sudah merusak simbol pemerintahan daerah dan marwah DPRD sudah diinjak-injak oleh mereka yang anarkis. Penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang tertib, bukan dengan mencoret-coret dan merusak pintu kaca ruang sidang,” lanjutnya.
Pihak kepolisian sendiri telah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Sementara itu, DPRD Kota Bekasi akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperbaiki fasilitas yang rusak akibat aksi anarkis tersebut.
Aksi unjuk rasa yang awalnya bertujuan menolak RUU TNI ini berujung ricuh setelah sebagian demonstran mulai melakukan aksi vandalisme. Aparat keamanan di lokasi berupaya mengendalikan situasi, namun beberapa bagian gedung DPRD sudah mengalami kerusakan.
Ketua DPRD berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. (Dunk)