Katingan – Seorang calon Komisioner KPU Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, diduga terafiliasi dengan Parpol tertentu, berdasarkan hasil pengumuman KPU Kabupaten Katingan, yang meloloskan lima nama berdasarkan fit and propert test.
Sumber media ini menyebutkan Calon Komisioner KPU Katingan atas nama Ovi Monita diduga terafiliasi dengan sebuah Parpol. Hal itu dikuatkan sesuai data SIPOL pada KPU Katingan, Ovi Monita ternyata terdaftar sebagai anggota Parpol.
Memang ada perbedaan sedikit dari ejaan namanya, tetapi nomor induk kependudukan sama, yang berarti akurat. Statusnya sebagai anggota Parpolpun sudah beberapa tahun.
Pria yang meminta namanya jangan diberitakan sangat menyayangkan peristiwa itu. Padahal dirinya telah menyampaikan laporan kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Gelombang 4 yang meliputi Kabupaten Seruyan, Bartim, Katingan dan Pulang Pisau. Tapi sama sekali tak dihiraukan, hingga memunculkan nama yang bersangkutan masuk dalam lima besar calon anggota KPU Kabupaten Katingan.
“Harapan Saya pelantikan yang bersangkutan ditunda terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi, saat dikonfirmasi menyatakan, permasalahan itu bukan menjadi kewenangan pihaknya, tapi masuk ranah Tim Seleksi.
Sekadar informasi, salah satu persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten adalah membuat Surat Pernyataan Bukan sebagai Anggota dan Pengurus Parpol. (MALODI)