KOTA BEKASI– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, bersama Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, S.H, melakukan audiensi dan diskusi konstruktif dengan Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, S.Pd., M.M, di ruang kerja Ketua DPRD, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh gagasan. Ketiganya membahas berbagai isu strategis yang mencakup pengawasan publik, pemberantasan korupsi, serta peran media dan ormas dalam pembangunan daerah.
Bahas Asta Cita dan Penguatan Nilai Antikorupsi
Dalam kesempatan itu, Burhanudin Abdullah menekankan bahwa langkah-langkah pemberantasan korupsi di daerah harus sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang tertuang dalam Asta Cita, yaitu delapan cita-cita besar pemerintahan yang salah satunya menegaskan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami di LAKI mendukung penuh arah kebijakan Presiden Prabowo melalui Asta Cita, khususnya poin yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dari hulu sampai hilir. Ini harus menjadi semangat bersama, terutama di tingkat daerah,” ujar Burhanudin.
Ketua DPRD: Bekasi Harus Maju dan Berdaya Saing
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, menilai kolaborasi lintas sektor – antara legislatif, pers, dan ormas – sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
“Kita perlu mencari cara agar Kota Bekasi lebih maju dan berkembang, baik dari sisi pelayanan publik, transparansi, maupun inovasi kebijakan. Kami terbuka terhadap ide dan masukan dari media maupun masyarakat sipil,” tutur Sardi.
Ia menegaskan, DPRD Kota Bekasi akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan komunikasi publik dengan melibatkan peran pers serta organisasi masyarakat dalam mendorong efektivitas pembangunan daerah.
Ade Muksin: Jangan Abaikan Fungsi Pers
Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi strategis pers dalam mendukung arah pembangunan yang berkeadilan dan berbasis keterbukaan informasi.
“Jangan abaikan fungsi pers dalam proses pembangunan daerah. Pers bukan hanya penyampai berita, tapi juga mitra kritis pemerintah dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” tegas Ade.
Menurutnya, kerja sama antara lembaga publik, organisasi wartawan, dan masyarakat sipil harus terus ditingkatkan agar tidak ada jarak antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan rakyat.
Kolaborasi untuk Pemerintahan Bersih
Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman untuk menjajaki program sinergitas antara DPRD Kota Bekasi, PWI Bekasi Raya, dan LAKI, yang akan diarahkan pada pendidikan politik warga, advokasi hukum publik, dan kampanye antikorupsi di tingkat lokal.
Ketiganya sepakat bahwa transparansi, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun Bekasi yang maju, bermartabat, dan berintegritas. (Rls)













