Sodikin : Mari Jaga Kepercayan Publik Terhadap Lembaga Legislatif di Kota Bekasi

sodikin

KOTA BEKASI – Sebagai bentuk usaha untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif di Kota Bekasi. Salah satu caranya, anggota DPRD Kota Bekasi, diberikan hak untuk menyampaikan serta memperjuangkan hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat di wilayah dapil (Daerah Pemilihan) nya masing-masing.

Sodikin, Anggota DPRD Kota Bekasi menegaskan, dalam mengemban amanah dari masyarakat di Kota Bekasi, kepercayaan warga terhadap kinerja lembaga legislatif, wajib dijaga oleh seluruh wakil rakyat yang menduduki jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, sikap anggota legislatif dipandang secara kolektif kolegial oleh masyarakat. Jadi, ketika ada anggota dewan yang melakukan kesalahan, maka masyarakat akan menilai kinerja dewan secara keseluruhan.

“Untuk itu pentingnya anggota legislatif bekerja sama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga rakyat,” katanya.

Sodikin menjelaskan, ketika masyarakat memilih salah satu calon anggota legislatif pada pemilu, maka masyarakat tersebut sudah memberikan kepercayaan. Nah, kepercayaan yang diberikan itu harus terus dijaga dengan cara menjalankan tugas dan fungsi legislatif dengan baik.

“Misalnya, kita selalu menjaga komunikasi dengan warga. Memperjuangkan aspirasi warga yang disampaikan melalui reses, dan masih banyak lagi cara lainnya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap legislatif,” imbuhnya.

Dia mengaku bersyukur, sebagian masyarakat Kecamatan Pondok Gede dan Pondok Melati masih memberikan kepercayaan kepada dirinya menjadi anggota legislatif untuk kedua kalinya.

“Nah, kepercayaan ini lah yang harus kita jaga, kita sebagai wakil rakyat harus mengabdi kepada rakyat untuk melayani masyarakat dengan setulus hati,” tandasnya. (advetorial)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search