SPBU Lamandau Batasi Pertalite dan Pertamax, BBM Eceran Tembus Rp30 Ribu

Pembatasan BBM

LAMANDAU – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurai antrean panjang sekaligus menjaga agar ketersediaan BBM dapat dinikmati masyarakat secara lebih merata.

Pembatasan diberlakukan dengan ketentuan maksimal 5 liter untuk sepeda motor dan 30 liter untuk kendaraan roda empat dalam setiap transaksi. Ketentuan tersebut berlaku terhadap pembelian Pertalite maupun Pertamax.

Kebijakan ini menjadi perhatian di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap BBM. Berdasarkan pantauan awak media, BBM yang dijual secara eceran di sejumlah titik pinggir jalan bahkan ditawarkan melalui media sosial ditemukan dengan harga cukup tinggi, yakni berkisar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per liter.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian karena terdapat selisih harga yang cukup besar antara harga BBM di SPBU dengan harga yang ditawarkan di tingkat eceran.

Pembatasan pembelian di SPBU diharapkan dapat mencegah pembelian BBM dalam jumlah berlebihan oleh sebagian konsumen, sehingga distribusi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih tertib dan merata.

Selain itu, dengan pembatasan jumlah pembelian setiap kendaraan, antrean di SPBU diharapkan bergerak lebih cepat sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh BBM sesuai kebutuhannya.

Pengelola SPBU PT Ciptaraya Kalimantan, Muhamad Farid, mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang diberlakukan dan tidak membeli BBM secara berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang berlaku serta membeli BBM sesuai kebutuhan. Kebijakan ini pada prinsipnya diarahkan agar semua masyarakat yang membutuhkan BBM dapat memperoleh bagian secara adil, sekaligus menjaga pelayanan di SPBU tetap berjalan dengan tertib,” kata Farid, Senin (18/8/2026).

Sementara itu, Manajer SPBU PT Lamandau Sarana Megasindo, Okky Rudiyatama, mengatakan pengaturan pembelian tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean panjang sekaligus membuat ketersediaan Pertamax maupun Pertalite lebih merata di tengah masyarakat.

Menurut Okky, apabila kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata, harga BBM yang dijual di tingkat eceran juga diharapkan berangsur kembali normal.

“Kalau semua masyarakat kebagian, kita harapkan HET eceran di pinggir jalan juga bisa kembali seperti sebelumnya. Secara pasokan di SPBU kami pastikan aman dan mencukupi, bahkan ada penambahan,” ujar Okky.

Ia menegaskan, pembatasan pembelian BBM tersebut tidak hanya diberlakukan di satu SPBU, melainkan diterapkan secara serempak di seluruh SPBU di Kabupaten Lamandau, termasuk Pertashop.

“Kebijakan ini diberlakukan serempak di seluruh SPBU di Lamandau, termasuk Pertashop,” pungkasnya.

Pembatasan tersebut diharapkan mampu menjaga pemerataan distribusi BBM sekaligus menekan praktik pembelian dalam jumlah berlebihan yang berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat lainnya mendapatkan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan.

Reporter: Aan
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search