Tanggap Darurat Bencana Pemerintah Kabupaten Sukabumi Perpanjang Tujuh Hari Kedepan

Foto.Dok Istimewa

Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana memperpanjang status tanggap darurat bencana. Hal tersabut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman usai memimpin rakor tanggap darurat bencana dalam rangka evaluasi penanganan bencana di Pendopo, Selasa, (10/12/2024).

Menurut Sekda, terdapat berbagai hal yang menjadi pertimbangan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana, seperti curah hujan yang masih tinggi, terdapat dua korban yang belum ditemukan, hingga jumlah pengungsi yang banyak.

Curah hujan diperkirakan masih tinggi hingga 14 Desember mendatang. Selain itu, dari 12 korban hilang masih ada 2 yang belum ditemukan, jumlah pengungsi yang masih banyak sehingga perlu perhatian kita semua.

“Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana dari sebelumnya tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari sampai 10 Desember, namun melihat banyak hal yang lain sehingga kami perlu memutuskan untuk memperpajangnya mulai tanggal 11 sampa 17 Desember 2024 mendatang, “Ungkapnya.

Lanjut Sekda, Dalam kesempatan ini saya meminta kepada semua camat untuk terus memonitor di lapangan, terutama yang 39 kecamatan yang terdampak bencana.

“Para camat harus terus monitor di lapangan dan laporkan setiap kebutuhan para warga masyarakat yang terdampak bencana, “Tegasnya.

(Cecep Ridwan)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search