Terima SK dari DPP, Abdul Basyit Jabat Ketua DPD Kabupaten Bekasi Jajaka Nusantara

IMG_20231012_142213

Kab. Bekasi – Jawara Jaga Kampung Nusantara (Jajaka Nusantara) Ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) HK Damin Sada, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Jajaka Nusantara Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi, Rabu (11/10/2023).

Estafet kepemimpinan Jajaka DPD Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dipimpin oleh H. Supandih Kemis, kini dilanjutkan oleh Abdul Basyit (Zaky), sekaligus mendapatkan SK dari Jajaka Nusantara DPP .

Fadlan Sani yang hari ini menjabat sebagai Sekjen DPP Jajaka Nusantara menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai peralihan kepemimpinan pasca pengunduran diri Ketua DPD Kabupaten Bekasi sehingga perlu adanya Rapat Pleno penetapan sekaligus pemberian SK dari DPP kepada DPD Jajaka Nusantara Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan Rapat Pleno ini sekaligus untuk menyerahkan SK pengurus Jajaka DPD Kabupaten Bekasi sebagai bentuk peralihan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi,” kata Fadlan Sani.

Selaras dengan itu, Ketua umum Jajaka Nusantara HK Damin Sada menyampaikan kegiatan ini adalah peralihan kepemimpinan dari H. Supandih Kemis kepada Abdul Basyit (Zaky) sesuai dengan AD/ART yang ada bahwa SK kepemimpinan Kabupaten Bekasi diterbitkan oleh DPP Jajaka Nusantara Pusat.

“Peralihan kepemimpinan ini dari H. Supandih Kemis kepada Zaky harus diterbitkan oleh DPP Jajaka Nusantara Pusat sesuai dengan AD ART Kita,” kata Damin Sada.

Damin Sada juga mengajak semua pengurus dan anggota untuk membuktikan dan mengubah mindset masyarakat bahwa Jajaka Nusantara adalah Ormas yang bermanfaat bagi banyak masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Ketua terpilih DPD Kabupaten Bekasi Abdul Basyit (Zaky) menambahkan bahwa diri nya akan menjadikan Ormas Jajaka berbeda dari yang lain.

“Saya ingin merubah pola fikir anggota agar lebih berkembang lebih bermartabat dan berwibawa dan juga menjadikan ormas Jajaka Nusantara beda dari yg lain,” tegas zaky. (Danu)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search