Tokoh Pemuda Karangrahayu, Slamet Aripin Daftar Balon Anggota BPD 2026–2034

Kong Abray

KABUPATEN BEKASI — Salah satu tokoh pemuda Kabupaten Bekasi, Slamet Aripin, resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, untuk periode 2026–2034, Senin (4/5/2026).

Pria yang akrab disapa Kong Abray tersebut datang ke Kantor Desa Karangrahayu sekitar pukul 08.00 WIB dengan membawa sejumlah berkas persyaratan pendaftaran, di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan dari pengadilan, surat keterangan sehat, serta surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

Berdasarkan pantauan awak media, Kong Abray maju sebagai Balon Anggota BPD untuk keterwakilan Dusun 1 Desa Karangrahayu yang meliputi wilayah RW 01, RW 02, dan RW 07 Perumahan Sakura.

Saat ditemui awak media, warga Kampung Pelaukan RT 02/02 Desa Karangrahayu itu mengaku terpanggil untuk ikut berkontribusi membangun daerah kelahirannya melalui jalur pengabdian di tingkat desa.

“Saya berharap langkah saya mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD ini bisa menginspirasi anak-anak muda lainnya agar ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat di tataran pemerintahan,” ujarnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai jurnalis tersebut menegaskan dirinya siap menerima berbagai masukan dan aspirasi dari para Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, maupun elemen warga lainnya demi kemajuan Desa Karangrahayu.

“Tentunya untuk membangun Desa Karangrahayu harus ada kolaborasi dari berbagai stakeholder dan unsur masyarakat. Tidak bisa hanya bergantung kepada Pemerintah Desa maupun anggota BPD saja,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan di lokasi pendaftaran menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti proses pencalonan anggota BPD periode 2026–2034. Panitia penjaringan juga terlihat sigap dan teliti dalam melakukan verifikasi berkas para bakal calon.

Reporter: Denor
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search