KABUPATEN PASURUAN, JATIM – Ratusan massa yang tergabung dalam Geram (Gerakan Rakyat Anti Monopoli) melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Pasuruan, terkait adanya dugaan pengondisian di kantor BLP (Badan Layanan Pengadaan) terhadap sebuah proyek yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Dalam aksinya pendemo berharap terbuka dalam lelang yang dilakukan oleh BLP terhadap sebuah proyek Strategis Negara yang akan dikerjakan di Kabupaten Pasuruan.
Koordinator aksi Ayi Suhaya menyampaikan, Dinas-dinas terkait dalam proyek strategis Negara ini harus diketahui jangan ada monopoli untuk salah satu kontraktor untuk memenangkan.
“BLP dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian harus terbuka dalam pelaksanaan nanti, tidak ada monopoli yang dilakukannya,” ucap Ayi, Rabu (19/06/24).
Ayi menambahkan, apabila nanti ditemukan adanya permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum, maka sanksi tegas wajib dijatuhkan kepadanya.
Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto mengatakan, apa yang disampaikan oleh para pegiat sosial ini merupakan kritik membangun, apabila nanti ditemukan akan ada sanksi sesuai dengan aturan ASN yang berlaku.
“Apabila ditemukan nantinya ada oknum yang bermain dalam proyek strategis Negara, dipastikan akan ada sanksi yang akan diterimanya,” ungkap Andriyanto.
Dengan adanya bukti-bukti yang disampaikan oleh para pegiat sosial ini, akan menjadi bahan evaluasi apabila memang benar adanya tudingan akan salah satu kontraktor melakukan pendekatan. (BM)