Kab. Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang menyerang seseorang berinisial (GI) 27 tahun, hingga korban terluka parah.
Kejadian tersebut tepatnya di Jalan Raya CBL, Kampung Selang Jati, Rt 001/003, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, pada Kamis (08/09) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU Muhammad Said Hasan, STK, SIK, MA mengatakan, awal mula kejadian pada saat koban sedang mengendarai sepeda motor, kemudian ditempat kejadian berpapasan dengan 3 (tiga) orang yang mengendarai sepeda motor Matic Honda Beat hitam dengan berboncengan.
Setelah berpapasan dengan korban, ketiga orang tersebut berbalik arah dan mengejar korban lalu dipepetnya.
Kemudian, salah satu orang pelaku mengatakan “Berhenti, Berhenti” dan mereka turun dari sepeda motornya sambil memegang sebilah celurit ditangannya, lalu celurit tersebut diacungkan kearah korban,” tutur Kanit Riskrim Said Hasan, Minggu (25/12/22).
Lanjut Kanit Reskrim, karena korban sudah terluka akibat sabetan celurit, kemudian para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi.”
Pada peristiwa tersebut, pihak Kepolisian Unit Reskrim Cikarang Barat berhasil mengamankan dua pelaku yaitu (BF) dan (AR) di rumah kontrakanya dan satu orang pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran.
“Ada dua pelaku begal yang sudah berhasil kami amankan dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Tidak hanya itu, para pelaku juga sudah beberapkali melakukan aksinya ditempat yang berbeda di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah empat kali melakukan aksinya ditempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda dari pelaku, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk HONDA Type : H1B02N42LO A/T, Nopol : B-4152-FYU Tahun : 2020.
Hasil Visum Et Revertum luka RSUD Kabupaten Bekasi, 1 (satu) pcs Hoody warna hitam, 1 (satu) pcs celana pendek warna Cream dan sebilah celurit bergagang kayu warna hitam.
Atas perbuatanya, kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(H. Bonding)