Pelaku Dugaan Tipu Gelap Dilaporkan Korban Ke Polisi

IMG-20230117-WA0076

PANDEGLANG – Ita Rosita dan Desi warga Kecamatan Sobang merupakan korban dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh inisial NL dan kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pandeglang, pada tanggal 7 Januari 2023 lalu.

Ita mengaku pada media Selasa (17/1/2023) bahwa dirinya sebagai korban tipu gelap atau penipuan tersebut lantaran 10 unit Handphone yang dibelinya dengan modal harga kurang lebih 26 juta rupiah.

“Saya sering ke rumah NL untuk meminta pertanggungjawaban cuma perlakuan SM yang saya terima dari suami NL selalu arogan, sehingga saya meminta bantuan pendampingan kepada pak Ujang Tursina,” tandasnya Ita Rosita.

Tak hanya itu, kata Ita selain dirinya masih banyak korban tipu gelap, diantaranya Desi dan beberapa lainnya, menurutnya tipu yang dilakukan NL sama dengan peristiwa yang dirinya alami.

“Saya dan Desi menjadi korban tipu gelap, kami awalnya percaya kepada NL itu, karena kami anggap NL itu merupakan salah satu teman saya di waktu jaman sekolah, kami tidak berfikir bahwa ternyata kami ditipu,” ucap mereka berdua.

Sementara itu, Desi selaku korban juga membenarkan bahwa dirinya sama ditipu oleh NL, namun jumlah yang ditipu hanya tiga handphone dengan modal harga 6juta lebih.

“Saya percaya karena NL itu teman saya, bahkan saya tidak mengira bahwa saya ditipu juga, namun ketika ditagih marah-marah, saya takut dan ada ancaman sehingga saya meminta bantuan juga kepada pak Ujang,” tandasnya.

Sementara itu, pendamping hukum Ujang Tursina membenarkan bahwa betul dirinya sebagai pendamping hukum dari Ita dan Desi, tak hanya itu, Ujang mengatakan bahwa persoalan ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

“Saya dan kawan-kawan sebagai pengacara mereka sebagai korban, dan kasusnya saat ini sudah diterima dan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ujang Tursina.

Menurut Ujang Tursina selaku pengacara korban, menduga bahwa tipu gelap ini merupakan profesi dari pelaku, sehingga terbukti banyaknya korban yang mengadu.

“Saya menduga tipu gelap ini sudah dijadikan sebagai profesi oleh pelaku secara bersamaan, banyak buktinya, dan saya siap buktikan bahwa NL dan SM itu berprofesi sebagai pelaku tipu gelap, apalagi SM itu merupakan salah satu dari anggota LSM,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pihak Polres Pandeglang untuk segera mengusut kasus dugaan tipu gelap yang telah dilakukan oleh pihak pelaku.

“Kami meminta kepada pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tipu gelap, tujuannya agar tidak semakin banyak korban lainnya,” tutupnya. (Putra).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search