Lebak, Banten – Tim gabungan Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Lebak dan Polsek Sajira menangkap enam orang terduga pelaku pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib di Kampung Cisedang RT23, RW 07, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan membenarkan hal tersebut. “Satreskrim Polres Lebak dan Polsek Sajira telah menangkap enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan di Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak yang mengakibatkan korban SR (52) meninggal dunia,” kata Wiwin pada Jumat (28/4/2023).
“Ke enam orang diduga pelaku tersebut sebagian diamankan dan sebagian menyerahkan diri ke pihak kepolisian yang dibantu oleh pihak Pemerintah Desa, dan saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain,” ungkap Wiwin.
Wiwin mengatakan dalam penanganan kasus tersebut pihaknya bekerja sama dengan Tokoh agama. “Dalam penanganan kasus tersebut kami bekerjasama dengan Tokoh agama dan Tokoh masyarakat setempat serta pihak Pemerintah Desa,” tambah Wiwin.
Ia mengimbau kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian.
“Kami imbau pelaku yang lain untuk menyerahkan diri, untuk menjaga kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami telah menyiagakan personil Polres Lebak dibantu Satbrimob Polda Banten,” terang Wiwin.
Terakhir Wiwin berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi.
“Mari bersama jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak, jangan mudah terprovokasi dan untuk perkembangan penanganan kasus pengeroyokan nanti akan diinformasikan kembali,” tutup Wiwin (Putra/Bidhumas).