BANGGAI, SULTENG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai, Polda Sulteng, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan untuk membahas Kampung Bebas Narkoba di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (22/8/2023).
Rakor itu merupakan bagian dari persiapan untuk penetapan Desa Tontouan menjadi kampung bebas narkoba, sebagai percontohan di Kabupaten Banggai.
Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim,SH, mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut, untuk memastikan kesiapan Kampung Bebas Narkoba di Desa Tontouan, sebagai contoh desa yang mampu bersinergi dengan kepolisian khususnya Polres Banggai.
“Kampung bebas narkoba ini tidak hanya dibentuk sebagai tindak penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan, termasuk dalam hal menerima laporan mengenai narkoba,” kata Kasim.
Dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini kata Kasim berharap, dapat mengurangi peredaran narkoba serta kasus penyalahgunaannya, sehingga wilayah ini menjadi desa yang bersinar.
“Kampung Bebas Narkoba ini juga akan melibatkan berbagai pihak yang terkait, termasuk TNI, pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” terangnya.
Melalui kolaborasi ini, lanjut Kasim diharapkan akan tercipta dukungan yang luas dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Banggai.
“Persiapan awal pembentukan kampung tangguh bebas narkoba ini,sebagai salah satu ikhtiar bersama untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Banggai,”tandasnya. (*/MAN)














