Pembangunan SPBU PT SBP Telah Melalui Prosedur

IMG-20230830-WA0001

Barito Utara, Kalteng – Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Dodo Modular, PT Seia Batara Pratama (PT SBP) yang berada di KM 18 Jalan Muara Teweh- Banjarmasin, Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara telah melalui proses dan prosedur yang ditetapkan.

Hal itu diungkapkan Direktur PT Seia Batara Pratama, Set Enus Y Mebas saat memberikan sambutan dalam kegiatan peresmian SPBU tersebut, Rabu (30/8/2023).

Menurutnya, proses dan prosedur yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang dalam layout, dan pembangunan SPBU ini diawasi langsung oleh PT Pertamina Marketing Operation Region VI dan kontruksi bangunan telah menyesuaikan spesifikasi standar yang telah ditetapkan.

“Sehingga dari aspek sistem dan operasionalnya dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum dimulainya pembangunan SPBU ini kami telah menyampaikan detail engineering desain yang telah disesuaikan dengan standar rancang bangun lembaga penyalur yang telah disetujui yang berkompeten dalam hal ini Manager Region Retail Sales VI,” kata Set Enus Y Mebas.

Kami kata dia selaku pengusaha sangat berterima kasih kepada pihak terkait secara khusus Pemkab Barito Utara maupun masyarakat secara luas atas dukungan kepada kami untuk menyediakan stok bahan bakar minyak yang memadai dan berkelanjutan.

Dikatakan Set Enus, SPBU ini dibangun dengan memperhatikan kondisi kewilayahan dan lingkungan sekitar demi terjaganya ekosistem sekitar dengan memberikan penjelasan teknis yang sederhana kepada masyarakat atas pentingnya ketersediaan BBM secara resmi.

Mantan Ketua DPRD Barito Utara ini juga menjelaskan bahwa bisnis ini bertumpu pada pelayanan prima, maka harus siap untuk melayani secara profesional, siap dikomplain dan yang paling penting adalah memberikan hak pembeli sesuai dengan porsinya, hal ini untuk menjaga nama baik perusahaan.

“Dengan hadirnya SPBU ini, tentunya akan lebih memudahkan masyarakat kita dalam memenuhi kebutuhan bahan bakarnya selain itu eksistensi SPBU ini juga secara eksplisit dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar yang memenuhi kualifikasi dan syarat-syarat sebagai pekerja,” kata Enus.

Lebih lanjut Set Enus, terkait dengan suplai bahan bakar minyak yang nantinya dikeluarkan oleh SPBU Dodo Modular PT Seia Batara Pratama tetap akan dikoordinasikan sesuai teknis dan ketentuan yang berlaku di PT Pertamina, sehingga tidak perlu kuatir stok BBM pada SPBU ini, dan telah menyesuaikan dengan kebutuhan utama masyarakat.

“Saya selaku Direktur PT Seia Batara Pratama mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait secara khusus PT Pertamina Region VI Kalimantan yang telah mempercayai dan memberikan izin operasional kepada SPBU kami untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat secara luas,” kata dia.

Enus menambahkan, pihaknya juga akan menerapkan standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan dengan tetap mengedepankan upaya preventif apabila terjadi hal-hal diluar ketentuan, namun yang kami prioritaskan adalah kepuasan pelanggan.

“Kami sadar masih banyak kekurangan dalam kami memberikan pelayanan, namun kami tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada para pelanggan,” pungkasnya.

SPBU Dodo Modular PT Seia Batara Pratama dibangun sesuai Surat PT Pertamina Eksekutif GM Regional Kalimantan Nomor : 244/CT30600/2020-S3 tanggal 1 Desember 2020 perihal persetujuan pembangunan relokasi SPBU Dodo Modular An. PT Seia Batara Pratama Kabupaten Barito Utara.
(@lie/Tim).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Pembangunan SPBU PT SBP Telah Melalui Prosedur 6
1000008555
Pembangunan SPBU PT SBP Telah Melalui Prosedur 7
1000008554
Pembangunan SPBU PT SBP Telah Melalui Prosedur 8
1000008557 1
Pembangunan SPBU PT SBP Telah Melalui Prosedur 9
1000008556
Pembangunan SPBU PT SBP Telah Melalui Prosedur 10
Search