Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla, Ini Kata Kapolda Sulteng

IMG-20230912-WA0019

PALU, SULTENG – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Apel Siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD Provinsi Sulteng, Basarnas, Dinas Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran dan mitra Kamtibmas di Lapangan Apel Polda Sulteng, Selasa (12/9/2023)

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulteng, unsur forkopimda Sulteng, Kepala basarnas Sulteng, Kepada BPBD Sulteng, Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu, Kepala BMKG stasiun Meteorologi Kelas II Mutiara Sis Aljufri Palu, Kepala Dinas dan Instansi Pemerintah Sulteng serta pejabat utama Polda Sulteng

Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko membacakan amanat Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho yang mengatakan, fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangatlah merugikan semua pihak.

“Tidak hanya merusak ekosistem, lebih dari itu karhutla berdampak pada kesehatan dan perekonomian negara,” kata Soeseno.

Soesena menambahkan, karhutla menjadi tanggung jawab kita semua tanpa terkecuali dan koordinasi serta kolaboratif antar instansi sangat diperlukan sedini mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selaras dengan hal itu lanjutnya,pimpinan Polda Sulteng menegaskan, Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) pembukaan lahan dengan cara membakar hutan secara tegas dilarang.

“Seperti dalam UUPLH pasal 69 ayat (1) huruf h yang berbunyi, setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.Namun demikian ketentuan ini tetap memperhatikan kearifan lokal daerah masing-masing,” ujarya.

Lebih lanjut Soeseno mengatakan, perlu disampaikan terkait data jumlah kejadian karhutla yang terdeteksi di wilayah hukum Polda Sulteng pada tahun 2023 telah terjadi sebanyak 11 kejadian dengan rincian 5 kejadian di wilayah hukum Polres Banggai dan 6 kejadian di wilayah hukum Polres Poso.

“Kebakaran lahan tersebut, disebabkan oleh cuaca panas ekstrem maupun pembukaan lahan baru bagi para petani atau pekebun. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk senantiasa konsisten didalam menjaga dan mengawasi kelestarian lingkungan,” pesannya

Ada 5 poin untuk diperhatikan dan dilaksanakan yaitu, bersama-sama saling mendukung untuk memberikan pemahaman dan peringatan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan untuk tidak membakar sampah, rumput, ataupun puing-puing karena pembakaran ini dapat memicu karhutla yang tidak disengaja.

“Deteksi dini titik api dengan memonitoring secara rutin, meningkatkan patroli bersama tni dan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat, mengedukasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait,” tuturnya.

Selain itu kata dia, lakukan tindakan preventif dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di wilayah yang rentan. TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta kepala desa harus turut berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan ini, bila perlu dirikan posko terpadu yang berada di dekat titik rawan karhutla.

“Respons cepat untuk mengendalikan api sekecil apapun agar tidak membesar, jangan sampai adanya pembiaran, jika personil yang terbukti diketahui adanya pembiaran maka akan ditindak tegas dengan hukuman disiplin dan tindak tegas siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, berikan sanksi administrasi, perdata, maupun pidana sehingga timbul efek jera,” tandas Soeseno mengakhiri amanat Kapolda Sulteng. (*/PAR)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla, Ini Kata Kapolda Sulteng 6
1000008555
Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla, Ini Kata Kapolda Sulteng 7
1000008554
Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla, Ini Kata Kapolda Sulteng 8
1000008557 1
Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla, Ini Kata Kapolda Sulteng 9
1000008556
Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla, Ini Kata Kapolda Sulteng 10
Search