Pandeglang, Banten – Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) akan mengadakan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor PLTU 2 Banten di Kecamatan Labuan, Kab. Pandeglang, pada Hari Jumat (20/10/2023), terkait dugaan limbah PLTU 2 yang mencemari air laut di sekitaran pesisir pantai.
“Iya benar, kami akan mengadakan aksi unjuk rasa pada hari jumat dan sekitar 150 orang yang akan hadir,” kata Denis, selaku Ketua Umum (AFMP) sekaligus salah satu aktivis di Kabupaten Pandeglang yang membenarkan rencana aksi tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, (18/10/2023).
Pada aksi nanti, kata Denis akan menuntut kepada perusahaan untuk turun ke lapangan dan melihat langsung dugaan adanya Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), PLTU Labuan 2 Banten di Pesisir Pantai

“Hasil pantauan di lapangan limbah tersebut berwarna kuning yang menyebar di sepanjang pantai wilayah PLTU 2 Banten Labuan diduga dihasilkan dari produksi PLTU 2 Banten Labuan yang dibuang melalui saluran air pembuangan limbah hingga ke laut,” ujar Denis.
Menurut Denis, busa limbah yang menumpuk di lokasi pantai PLTU tersebut diyakini berasal dari PLTU, dan diduga limbah B3 itu dibuang ke laut dan mengendap di pasir pantai.
“Aliran air limbah pembuangan yang diduga beracun mengalir ke laut tanpa filter. Jika limbah berbahaya itu tidak segera dibersihkan, maka akan mencemari lingkungan di area laut dan merusak biota dan ekosistem laut sehingga Nelayan akan kesulitan mencari ikan. Maka sebab itu, kami (AFMP) menuntut pihak perusahaan untuk segera melakukan pengecekan terkait limbah,” pungkasnya. (Putra).














