Diduga Terorganisir, Tempat Perjudian di Simpang Tiga Kenawan Tetap Beroprasi dengan Aman

IMG_20231105_194219

Sukamara, Kalteng – Praktek perjudian di Simpang Ketinting atau Simpang Kenawan, Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, diresahkan oleh warga.

Pasalnya, praktik perjudian yang sudah banyak diketahui masyarakat karena sudah lama beroperasi secara terang-terangan itu, diduga Terorganisir dan seakan kebal hukum.

Di tempat tersebut, ada beberapa praktek perjudian yang dilaksanakan setiap harinya, antara lain, Judi Bola Guling dan Judi Dadu. Sedangkan setiap hari Minggu di lokasi perjudian tersebut ramai dikunjungi penjudi yang ingin melaksanakan judi sabung ayam.

Dari penelusuran faktahukum.co.id, kendati kegiatan perjudian tersebut sudah berlangsung lama dan nyaris tidak tersentuh hukum, menyisakan persepsi masyarakat tentang penegakan hukum di wilayah tersebut, diduga sudah terorganisir.IMG 20231105 WA0012

Hal tersebut seperti halnya yang diungkapkan oleh seorang warga sekitar yang namanya meminta untuk disamarkan menjelaskan, sosok pengelolah atau Bandar di tempat perjudian tersebut diduga kuat dan sudah terorganisir.

“Mungkin bandarnya atau penyelenggara perjudian itu sangat kuat, sehingga tidak tersentuh oleh petugas penegak hukum, kalau gak kuat mungkin sudah lama ditutup,” papar seorang warga berinisial A, Minggu (5/11/2023).

Lebih lanjut ia menambahkan, diduga ada dua Banda besar yang sosoknya sudah terkenal ikut mengelola tempat perjudian tersebut.

“Sepengetahuan saya, ada inisial Bandarnya H, sedangkan yang inisial P pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Meskipun berulang kali warga merasa resah dengan adanya tempat perjudian tersebut, namun warga tidak bisa berbuat banyak, selain menunggu adanya penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Aktifitas perjudian itu sudah berlangsung hamper setiap hari, itu sudah bukan rahasia umum lagi, bahkan warga setempat memperkirakan adanya dugaan uang keamanan kepada oknum-oknum, sehinggga aman-aman saja,” jelas A kepada awak media.IMG 20231105 WA0013

Selain perjudian, ia menjelaskan, turut diduga adanya peredaran miras illegal dan narkotika di lokasi itu, sebab beredar kabar adanya penangkapan narkoba pada beberapa hari yang lalu.

“Kami juga mendengar kabar, kalau tidak salah pada hari Jumat malam kemarin, ada penangkapan terkait masalah narkoba di lokasi tersebut,” paparnya.

Menurut A, semenjak adanya perjudian tersebut, warga Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara dan Transmigrasi (G1) yang saat ini menjadi Desa Palih Baru, Kecamatan Kota Waringin, Kabupaten Kotawaringin Barat, merasa resah dengan praktek perjudian tersebut.

“Tempat tersebut tidak jauh berada di perbatasan Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, kami dari warga merasa resah pak, semoga dalam hal ini Polres Sukamara untuk segera membuktikan dan menangkap pelaku, tidak seperti yang masyarakat duga tentang persepsi negatif seperti itu,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, AKBP Dewa Made Pulgana SH SIK MH, Kapolres Sukamara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, akan segera menindak lanjuti laporan dari media tentang keresahan warga tersebut.

“Saya tindak lanjuti segera, mohon bantu perkembangan informasi selanjutnya,” ungkapnya.

Mengenai kebenaran tentang pengungkapan peredaran gelap Narkoba ditempat tersebut, Kapolres Sukamara membenarkan informasi itu.

“Benar adanya, penyidik kami sedang melakukan proses penyidikan,” tandasnya singkat. (Andreyanto)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search