Barito Utara, Kalteng – ASH alias Sasah (40) seorang pengedar narkotika jenis sabu, Ditangkap oleh Satresnakroba Polres Barito Utara, di Perempatan Simpang batu bara, Jalan Negara Muara Teweh, Banjarmasin, Km 24 RT 09, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan ASH alias Sasah, polisi berhasil mengamankan 11 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat total 13,39 gram brutto serta barang bukti lainnya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang seringnya pelaku melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba menambahkan, dari infomrais tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dipinggir jalan tersebut, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh oleh Ketua RT setempat.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kotak kecil bermotif bunga warna pink yang berisikan sembilan buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu, dua buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana kanan depan dan barang bukti lainnya,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra, Kamis (23/11/2023).
Pelaku dan barangbukti, saat ini dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Barang bukti 11 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 13,39 gram brutto, 1 (satu) buah timbangan digital kecil warna silver, 1 (satu) buah kotak kecil bermotif bunga warna pink, 1 (satu) buah handphone merk OPPO 16 warna silver, dan uang tunai sebesar Rp200.000,-.
“Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo. (@lie/Tim)