KABUPATEN BEKASI – Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Seksi Pelayanan Publik Kecamatan Cikarang Barat, mendatangi warga lansia di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/12/23).
Kedatangan mereka, untuk memberikan layanan perekaman data KTP elektronik dengan jemput bola atau dikenal dengan pelayanan Jempol rekam KTP-el bagi warga yang berkebutuhan khusus.
Penjemputan bola tersebut atas pengajuan Kepala Desa Kalijaya dan warga yang meminta untuk dilaksanakan rekam KTP-el, dimana selama ini belum memiliki identitas diri.
Camat Cikarang Barat Drs. H. Lukman Hakim, A.P, MM, melalui Kasi Kependudukan Cut Sri Damayanti. SE. MM mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud program jemput bola dalam pelayanan.
Layanan perekaman data KTP-el ini dilakukan untuk mempermudah warga yang mengalami keterbatasan fisik dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Layanan ini memang dikhususkan untuk para lansia dan disabilitas yang tidak bisa datang langsung ke kantor kecamatan,” ujarnya.
H. Markim selaku Kepala Unit (Kanit) Kependudukan menambahkan, kegiatan jemput bola atau dikenal dengan pelayanan Jempol rekam KTP-el bagi warga yang berkebutuhan khusus.
“Hari ini kami melakukan perekaman KTP-el dengan mendatangi rumah warga di Desa Kalijaya, mereka tidak memiliki adminduk sama sekali. Sebanyak 4 orang yang melakukan perekaman, diantaranya 2 orang Lanjut Usia dan 2 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pelayanan jempol kepada warga yang berkebutuhan khusus, dengan kondisi warga tersebut tidak memungkinkan datang ke Kantor Kecamatan untuk melakukan rekam KTP-el.
Dalam pelaksanaan program ini, petugas Kependudukan Kecamatan Cikarang Barat membawa peralatan perekaman mendatangi rumah warga yang bersangkutan.
“Kami juga mengharapkan perhatian dan kerjasama seluruh warga, apabila masih ada penduduk rentan adminduk yang belum memiliki identitas berupa KTP-el, dapat mengajukan permohonan ke Kantor Kecamatan berkoordinasi dengan petugas – petugas Kependudukan yang bekerja secara profesional,” tuturnya. (H. Bonding).
















