Ketua DPRD Sukabumi Sampaikan Keputusan Atas Dua Raperda

Raperda

Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan keputusan pimpinan DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Rabu (27/12/2023).

Kedua Raperda yang dibahas antara lain tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian laporan tahunan ke empat di tahun 2023 dari masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD, Pansus DPRD dan Pemerintah Daerah yang telah bekerja untuk menyelesaikan tahapan dan pembahasan mengenai dua raperda tersebut.

“Semoga kerja dari semua pihak menjadi amal ibadah dan berdampak untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2023 12 27 at 17.18.04 1

Di tempat yang sama, H Marwan Hamami selaku Bupati Sukabumi menjelaskan, daerah harus semakin inovatif dan kreatif dalam menggali potensi PAD, khususnya dalam hal peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Hal tersebut bertujuan, untuk mewujudkan kemandirian fiskal dengan kinerja pemungutan agar optimal, sehingga kita tidak tergantung pada dana transfer dari pusat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penetapan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk pemerataan layanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga untuk mendorong peningkatan kualitas belanja di Kabupaten Sukabumi.

Tidak hanya itu, menurutnya, raperda tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, mendorong peningkatan kualitas belanja, serta harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah dan daerah, untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal.

“Agar kedua Raperda hasil evaluasi Gubernur tersebut dapat dilakukan penyempurnaan, sehingga bisa dijadikan sebagai Perda yang definitif sehingga dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah di Kabupaten Sukabumi,” ucapnya

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD atas dua Raperda. (Cecep Ridwan)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Ketua DPRD Sukabumi Sampaikan Keputusan Atas Dua Raperda 7
1000008555
Ketua DPRD Sukabumi Sampaikan Keputusan Atas Dua Raperda 8
1000008554
Ketua DPRD Sukabumi Sampaikan Keputusan Atas Dua Raperda 9
1000008557 1
Ketua DPRD Sukabumi Sampaikan Keputusan Atas Dua Raperda 10
1000008556
Ketua DPRD Sukabumi Sampaikan Keputusan Atas Dua Raperda 11
Search