Diduga Di-PHK Sepihak, PT MB Bekasi Didemo Buruh

Aksi Demo Nanang Cs Beserta FSB KIKES KSBSI di PT BM.

Aksi Demo Nanang Cs Beserta FSB KIKES KSBSI di PT BM.

KABUPATEN BEKASI – Federasi Serikat Buruh, Kimia Industri Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI) melakukan aksi demo menuntut hak atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga secara sepihak di depan kantor PT. Multisarana Bahteramandiri (MB), Senin (25/3/2024).

Nanang (30) dan 16 orang rekannya yang terkena PHK sepihak, sejak 19 Januari 2024 lalu mengatakan, tidak mendapatkan pesangon sesuai peraturan berlaku, hingga akhirnya melakukan aksi demo di Jl Kawasan Marunda Center, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tepatnya di depan kantor PT. MB.

“Saya dan 16 teman-teman yang di PHK, tidak diberikan pesangon sesuai aturan, karna itu kami melakukan demo hari ini yang dibantu oleh FSB KIKES KSBSI,” kata Nanang kepada Fakta Hukum.

WhatsApp Image 2024 03 25 at 17.11.13
Diduga Di-PHK Sepihak, PT MB Bekasi Didemo Buruh 3

Meskipun sempat terjadi kericuhan antara pendemo dengan pihak keamanan, namun akhirnya perwakilan dari pendemo ini, difasilitasi oleh pihak kepolisian, untuk masuk bertemu manajemen PT. MB yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut Binson Purba SH, Ketua Umum FSB KIKES yang menjadi perwakilan dari 17 Buruh. Menyampaikan kepada pihak perusahaan, jika tidak ada kesepakatan antar pihak, maka akan membawa masa dengan jumlah yang lebih banyak.

“Kami tidak ingin bicara putar sana putar sini lagi, bayarkan hak pesangon yang di PHK sesuai aturan atau sesuai kesepakatan. Jika tidak sepakat, maka kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak.” Tutur Binson Purba SH.,

WhatsApp Image 2024 03 25 at 17.11.12 1
Diduga Di-PHK Sepihak, PT MB Bekasi Didemo Buruh 4

Hingga berita ini ditulis, Pihak Manajemen PT. Multisarana Bahteramandiri meminta waktu hingga, Hari Kamis, 28 Maret 2014. Untuk dapat memenuhi permintaan dari para Pendemo. (SP)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search