DPRD Kabupaten Lamandau Umumkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Foto.Dok Istimewa

Lamandau Kalteng – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau melaksanakan rapat pleno terbuka, dalam menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024.

Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menggelar rapat Paripurna terbuka guna mengumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilu 2024, Jum’at (28/2/2025).

Paripurna yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Lamandau yang dibuka langsung Ketua DPRD Lamandau Herianto, dihadiri Pj Bupati Lamandau, Sa’id Salim.

Selain ketua DPRD Lamandau, hadir juga langsung dalam Paripurna itu pimpinan DPRD Lamandau lainnya Lingga Febriani, Riko Purwanto, para Anggota, para Kepala Dinas dilingkungan pemerintah kabupaten, para Kabag di Sekretariat Daerah.

Dalam paripurna itu ketua DPRD kabupaten Lamandau Herianto menyampaikan, bahwa sesuai berita acara nomor 37/PL.02.7-BA/6209/2/2025 tangal 6 Februari 2025, dengan keputusan KPU kabupaten Lamandau nomor 56 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Lamandau tahun 2024.”ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan telah ditandatanganinya berita acara rapat Paripurna tadi maka dokumen yang berkaitan dengan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih kabupaten Lamandau tahun 2024.

Selanjutnya akan disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan penetapan.

“Dan bersama ini pula kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Lamandau mengucapkan selamat kepada saudara Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid sebagai Paslon Bupati dan wakil Bupati Lamandau terpilih, melalui pemilihan kepala daerah tahun 2024,”pungkasnya.

(An)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search