KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmen serius dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, secara tegas mengingatkan bahwa program ini tidak boleh dijalankan secara asal-asalan, melainkan harus memenuhi standar ketat dari proses dapur hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG yang digelar di Ballroom Hotel Santika Harapan Indah, Kota Bekasi, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Mayjen (Purn) TNI Dadang Hendrayuda, serta dihadiri unsur Forkopimda dan dinas terkait.
Dalam arahannya, Deputi Dadang menegaskan bahwa Program MBG merupakan kebijakan strategis nasional yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah mengambil peran aktif agar pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, serta merata di seluruh wilayah.
Pengawasan Terintegrasi Jadi Kunci
Rapat lintas sektor tersebut membahas sejumlah aspek krusial dalam penyelenggaraan MBG, mulai dari penguatan sistem monitoring pemenuhan gizi, validasi data penerima manfaat, hingga evaluasi pelaksanaan program di daerah.
Pendekatan tata kelola MBG diarahkan pada sistem yang menjunjung tinggi akuntabilitas,
keterbukaan informasi, serta pengawasan yang terstruktur dan terintegrasi.
Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pemenuhan standar keamanan pangan, hingga distribusi makanan, harus berada dalam kerangka kontrol yang jelas dan terukur.
Standar Dapur Jadi Sorotan Utama
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menekankan bahwa kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar terjamin, baik dari sisi gizi maupun kebersihannya.
Ia menyebut dapur penyelenggara MBG wajib memenuhi sejumlah standar ketat, di antaranya: memiliki sertifikasi halal, memenuhi standar laik higiene sanitasi, didukung tenaga pengolah makanan (chef) yang kompeten, memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL),
menerapkan sistem pengendalian bahaya pangan, serta memastikan kualitas air yang digunakan layak konsumsi.
“Semua itu harus dipenuhi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Asupan yang diberikan harus sehat, bersih, dan mutunya terjamin,” tegasnya.
Antisipasi Risiko dan Jaga Kualitas Program
Menurutnya, rapat evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan mampu meminimalisir risiko di lapangan.
Pemerintah daerah, kata dia, siap mengambil peran strategis melalui fungsi pendampingan, mitigasi risiko, serta pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan program.
Hal ini dinilai penting agar Program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bekasi menyambut baik pelaksanaan Program MBG sebagai bagian dari upaya besar meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Program ini diyakini memiliki dampak langsung terhadap penurunan angka stunting, peningkatan kualitas gizi masyarakat, serta penguatan daya saing generasi muda.
Dengan dukungan lintas sektor dan pengawasan yang ketat, Pemkot Bekasi optimistis program MBG dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
(EZ/Dokpim | Diolah untuk publikasi media)














