KOTA BEKASI – Dalam rangka mendata seluruh warganya, aparatur pemerintah kelurahan setempat, melakukan pengecekan warga yang tidak mampu, di Wilayah RT 03 RW 11, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (17/04/2024).
Dalam kegiatan pendataan tersebut, Badru Tamam SE, dan jajarannya melakukan pengecekan didampingi oleh, Ketua RT/RW dan Pemantauan Monitoring (PAMOR) serta masyarakat sekitar.
“Dalam rangka pengecekan ke lokasi warga yang tidak mampu, hadir juga Ketua RT 03 RW 11, untuk melakukan pemantauan dan monitoring,” ucap Badru, kepada fakta hukum, Rabu (17/04/2024).
Lurah menambahkan, pada saat ke lokasi dilakukan pengecekan kesehatan, pemberian makan dan dianjutkan perekaman E-KTP, karena yang bersangkutan tidak mempunyai identitas.
Badru berharap, agar kegiatan ini dapat membantu warga yang belum mempunyai E-KTP, dan bisa di gunakan pada saat yang di perlukan untuk melakukan pengecekan kesehatan selanjutnya.
“Harapanya agar kedepannya waga kembali sehat dan dapat melaksanakan aktifitas sehari-hari,” pungkasnya mengakhiri. (Nikko)