KULON PROGO, YOGYAKARTA – Demi menciptakan wilayah Kulon Progo, aman dari gangguan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot Brong, PJ Bupati Kulon Progo berkenan menandatangani kesepakatan, keselamatan berlalulintas, Selasa (2/4/2024).
Kanit Kamsel Polres Kulon Progo, Ipda Indra Dedy Saputra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan wilayah aman dan nyaman, dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama dengan 3 pilar.
“Saya sudah berkoordinasi dengan PJ Bupati Kabupaten Kulon Progo, Kapolres Kulon Progo, dan Dandim 0731, dan sudah ditandatangani,” ucap Indra kepada Fakta Hukum, Selasa (2/4/2014).
Dengan dukungan 3 pilar di wilayah Kulon Progo, Indra berharap agar kegiatan ini bisa menciptakan suasana aman dan nyaman dalam berkendara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan wilayah Kulon Progo yang bebas dari knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong. Sehingga menciptakan Kulon Progo yang aman dan nyaman dalam berkendara,” pungkasnya. (Nikko)