Berantas Knalpot ‘Brong’, Satlantas Kulon Progo Koordinasi dengan 3 Pilar

Pj Bupati Kulon Progo saat menandatangani Kesepakatan, Keselamatan Berlalu Lintas.

Pj Bupati Kulon Progo saat menandatangani Kesepakatan, Keselamatan Berlalu Lintas.

KULON PROGO, YOGYAKARTA – Demi menciptakan wilayah Kulon Progo, aman dari gangguan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot Brong, PJ Bupati Kulon Progo berkenan menandatangani kesepakatan, keselamatan berlalulintas, Selasa (2/4/2024).

Kanit Kamsel Polres Kulon Progo, Ipda Indra Dedy Saputra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan wilayah aman dan nyaman, dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama dengan 3 pilar.

“Saya sudah berkoordinasi dengan PJ Bupati Kabupaten Kulon Progo, Kapolres Kulon Progo, dan Dandim 0731, dan sudah ditandatangani,” ucap Indra kepada Fakta Hukum, Selasa (2/4/2014).

Dengan dukungan 3 pilar di wilayah Kulon Progo, Indra berharap agar kegiatan ini bisa menciptakan suasana aman dan nyaman dalam berkendara.

“Kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan wilayah Kulon Progo yang bebas dari knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong. Sehingga menciptakan Kulon Progo yang aman dan nyaman dalam berkendara,” pungkasnya. (Nikko)

Advertisement
Majalah

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search