Bupati Banggai Hadiri Wawancara Patriana Award Tingkat Provinsi

Bupati Banggai foto bersama saat acara Wawancara Patriana Award Tingkat Provinsi Sulteng.

bupati banggai

BANGGAI, SULTENG – Bupati Banggai, Ir H Amirudin Tamoreka menghadiri kegiatan wawancara patriana award tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan nominasi penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kategori nominasi Pemerintah Kabupaten/Wali Kota ,di Hotel Aston, Palu, Selasa (27/2/2024)

Paritrana award itu merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dan perusahaan badan usaha yang memiliki kepedulian (awareness) tinggi, dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada kesempatan itu Bupati Banggai memaparkan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah dan Keputusan Bupati Banggai Nomor 560/935/NAKERTRANS tentang tim koordinasi pembinaan dan pemantauan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai,” tutur Bupati.

Tidak hanya sampai disitu, kata Bupati, upaya penguatan regulasi daerah dan perlindungan pekerja tersebut, maka ditingkatkan status regulasi dari Perbup menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan ditetapkannya Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Untuk tahun 2023 melalui APBD telah dianggarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 13.765 orang tenaga kerja,” terangnya.

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search