PALU, SULTENG – Bupati Banggai, Ir H Amirudin Tamoreka menghadiri dan menjadi keynote speaker pada kegiatan eksplore kekayaan intelektual Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2024 di Hotel Best Western, Kota Palu, Selasa (5/3/2024).
Kegiatan itu mengusung tema, Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Untuk Perlindungan Indikasi Geografis Sebagai Produk Unggulan Daerah dan Mewujudkan Merek Unggulan Melalui Program One Village One Brand.
Sebagai keynote speaker, Bupati Banggai memaparkan visi dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terhadap pengelolaan kekayaan intelektual daerah.
“Pelaksanaan perlindungan hak kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai untuk mendukung pencapaian misi kedua yaitu, Menciptakan Kemandirian Ekonomi Yang Produktif dan Berdaya Saing Melalui Pemanfaatan Teknologi dan juga untuk mendukung prioritas kedua yaitu Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Keunggulan Lokal dan Pemanfaatan Teknologi,” kata Bupati.
Ia melanjutkan, pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan berbagai pihak terkait dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di Sulteng. Jadi apa saja yang sudah Pemkab Banggai lakukan sebagai komitmen terhadap perlindungan kekayaan intelektual.
“Alhamdulillah kami sudah membentuk perangkat daerah yang fokus memfasilitasi perlindungan dan pemanfaatan intelektual dan kami juga melakukan kerja sama melalui sinergi dan kolaborasi, melakukan sosialisasi dan pembinaan pentingnya kekayaan intelektual,” terang Bupati.