Bupati Banggai jadi Keynote Speaker Kegiatan Eksplore Kekayaan Elektual di Palu

Bupati Banggai saat menerima penghargaan.

Bupati Banggai di Palu

Kemudian kata dia,ada juga akselerasi penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM.

“Selain itu Pemkab Banggai jiga menggratiskan seluruh pengurusan HKI di Kabupaten Banggai, hal ini sudah kita lakukan bahkan setiap para pendaftar yang ingin mendaftar itu bisa dilakukan secara gratis, karena kita masukan didalam anggaran APBD kita. Serta, identifikasi dan pengembangan potensi unggulan daerah melalui kerjasama riset sebagai embrio kekayaan intelektual indikasi geografis,” tandas Bupati.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Kementerian Hukum dan HAM RI, Hermansyah Siregar SH MH menyampaikan, sangat terharu dan bangga terhadap Bupati Banggai sebagai motivator dalam kegiatan ini.

WhatsApp Image 2024 03 06 at 15.07.56
Bupati Banggai jadi Keynote Speaker Kegiatan Eksplore Kekayaan Elektual di Palu 2

“Harapan saya memudahkan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulteng seperti Bupati Banggai, sehingga tugas Kanwil Hukum dan HAM untuk sertifikat dan lain-lain menjadi lebih ringan,” kata Hermansyah.

Ia sangat bangga atas capaian-capaian pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Banggai, karena motivasi, semangat juang dan dorongan kepada seluruh jajaran untuk dapat melakukan inovasi atau terobosan kebijakan pembangunan yang tidak mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA).

Selain sebagai forum diskusi lanjutnya, acara ini juga diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual di Sulteng.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menyerahkan 10 HKI jenis Merk yang telah diusulkan pada Tahun 2023 kepada Bupati Banggai.

“Hal ini merupakan hasil dari upaya percepatan penerbitan HKI jenis Merk yang telah dilakukan oleh Bupati Banggai bersama Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah pada Bulan Januari 2024 lalu pada Kementerian Hukum dan HAM RI,” terangnya.

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search