Bupati Harno Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Enam Kepala Desa dan Ketua PKK Desa

Foto.Dok Istimewa

REMBANG – Bupati Rembang, H. Harno, S.E., secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa se-Kabupaten Rembang. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Pendopo Museum RA Kartini, Kamis (28/8/2025).

Enam kepala desa yang dikukuhkan meliputi:

Kepala Desa Logung, Kecamatan Sumber

Kepala Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang

Kepala Desa Landoh, Kecamatan Sulang

Kepala Desa Glebag, Kecamatan Sulang

Kepala Desa Ngroto, Kecamatan Pancur

Kepala Desa Kebloran, Kecamatan Kragan

Mereka resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, sehingga masa kepemimpinannya berlanjut hingga 2027.

Dalam sambutannya, Bupati Harno menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan daerah.

“Saya berharap para kepala desa mampu melanjutkan amanah dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi demi kepentingan masyarakat desa,” ujarnya.

Bupati menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak dapat dipisahkan dari peran strategis kepala desa yang bersinergi dengan perangkat desa, masyarakat, dan seluruh elemen lainnya.

“Perpanjangan masa jabatan ini hendaknya dimaknai sebagai kesempatan untuk bekerja lebih baik dan memberikan hasil nyata,” tegasnya.

Selain pengukuhan kepala desa, acara juga dirangkai dengan pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Desa. Kehadiran PKK diharapkan dapat memperkuat pembangunan desa, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga.

“Saya optimistis, jika pemerintah desa dan PKK bersinergi dengan baik, desa-desa di Kabupaten Rembang akan semakin maju dan berdaya saing,” pungkas Bupati Harno.

Reporter: Mu’ti Hartono | Editor: B. Melta

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search