KOTA BEKASI – Demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih, Aparatur Pemerintah Daerah, mendatangi lokasi titik pembuangan sampah liar yang ada di Jalan Kemang Sari, RT 03 RW 11, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi
Badru Tamam SE, selaku Lurah Jatibening Baru, disaat memantau kondisi wilayah yang kotor dan ada tumpukan sampah mengatakan, akan segera ditindak lanjut ke pihak terkait untuk pengangkutan sampah.
“Saya sudah tindak lanjut dan kita ajukan ke pihak Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Pondok Gede, untuk pengangkutan sampah,” ucap Badru kepada awak media fakta hukum, Rabu(13/03/2024).
Badru berharap, agar warga saling membantu demi menjaga lingkungan yang sehat dan bersih, serta menghimbau agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Saya berharap agar tidak ada lagi sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan pekarangan rumah warga yang dapat menggangu lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Nikko)