Dani Ramdan Mengundurkan Diri, Sekda Bekasi Dilantik Jadi Pj Bupati

Surat Gubernur Jawa Barat terkait agenda pelantikan Penjabat Bupati Bekasi di Aula Timur Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, Kamis, 15 Agustus 2024

Bereda di WhatsApp Surat Gubernur Jawa Barat terkait agenda pelantikan Penjabat Bupati Bekasi di Aula Timur Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, Kamis, 15 Agustus 2024.

KABUPATEN BEKASI – Dani Ramdan tidak lagi menjabat Penjabat (Pj) Bupati Bekasi sejak Kamis, 15 Agustus 2024 hari ini. Hal itu menyusul Surat Gubernur Jawa Barat terkait agenda pelantikan Pj Bupati Bekasi di Aula Timur Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, yang beredar di media sosial WhatsApp Group.

Dalam paripurna Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 74 di DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (15/08), Dani Ramdan menitip pesan kepada Pj Bupati Bekasi yang menggantikannya untuk memperbaiki dan menyempurnakan berbagai program kebijakan yang sudah berjalan.

Tak lama menyampaikan pidato terakhirnya, Dani Ramdan menutup dengan pantun, “….Dirgahayu ke 74 Kabupaten Bekasi, Makin Berani Maju dan Berprestasi”.

Beredar kabar bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Drs. Dedi Supriyadi akan menggantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.

Dedi Supriyadi merupakan satu-satunya ASN dengan pangkat Eselon II A. Namanya sempat dua kali diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk menggantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat tersebut, Dani Ramdan selaku Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat mengundurkan diri dari jabatan Pj Bupati Bekasi lantaran ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Bekasi. (Red)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search