Diduga Lakukan Aksi Penganiayaan, Oknum Caleg Gerindra Kota Bekasi Dipolisikan

Resmi, RE dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi Kota. (Istimewa)

LP Caleg Gerindra

Didalam LP itu juga disebutkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di telinga sebelah kanan, serta korban mengaku pusing.

Pilihan Redaksi : Oknum Caleg Gerindra Kota Bekasi ‘Ngamuk’, Saksi Partai jadi Korban

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, RE, Caleg DPRD Kota Bekasi nomor urut 1 Partai Gerindra di Dapil 3, diduga melakukan aksi penganiayan kepada saksi partainya sendiri, Minggu (25/2/2024).

Diketahui, RE sendiri merupakan mantan Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi.

Fakta Hukum yang hendak mengkonfirmasi kepada RE, Hingga berita ini diupload, RE belum juga bisa dikonfirmasi melalui telfon selulernya. (RedP/FHI)

Advertisement
Majalah

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search