Category: HUKRIM

Kapolres Pasuruan Kota saat pres rilis.
HUKRIM

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Menonjol

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, bahwa kasus pertama adalah perkara tindak pidana pembunuhan dengan korban Sunaryo. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 3 Maret 2024, di perkebunan perhutani di Desa Rebalas, kecamatan Grati, kabupaten Pasuruan, dengan menggunakan bondet.

“Tersangkanya adalah tetangganya sendiri, berinisial S kelahiran 1954, warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,” ucap Makung dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Kejayan (polsek for faktahukum.co.id)
HUKRIM

Bawa Sajam dan Sabu, Polisi Bekuk Residivis Curas

Kapolsek Kejayan, AKP Marti mengatakan, bahwa Wagisan diamankan di dekat simpang tiga Dusun Dawuhan, Desa Kedung Penggaron, Kecamatan Kejayan pada Minggu (25/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, ada seorang pria membawa senjata tajam hingga membuat warga ketakutan melihatnya dan kemudian melaporkannya ke petugas yang sedang patroli,” ucap Marti.

Ilustrasi Membawa Clurit.
HUKRIM

Bawa Sajam, Pria Pasuruan Ini Terancam Bui

PASURUAN, JATIM – Kedapatan membawa sajam jenis Clurit, seorang pria asal Kota Pasuruan harus berurusan dengan pihak kepolisian usai ketahuan membawa clurit.

Search