BOALEMO, GORONTALO – Desa Balate Jaya Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo Gorontalo diduga selewengkan bantuan pertanian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media bahwa aliran dana tersebut dicairkan secara bertahap sejak 2022, 2023, 2024 dengan total Rp. 500juta dan diterima oleh Kepala Desa (Kades) Balate Jaya, namun realisasinya dipertanyakan.
“Semua yang berkaitan dengan dana pangan saya yang bertanggung jawab, kalian tidak perlu takut,” kata Hamzah Harun, Kades Desa Balate Jaya.
Sementara itu, warga Desa Balate Jaya menduga adanya kejanggalan dalam realisasi dana program pertanian, warga pun mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi segera periksa pihak terkait.

“BPK Provinsi harus segera periksa dan audit program pertanian yang bersumber dari APBN, karena diduga banyak kejanggalan dalam realisasinya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Diketahui, warga pun meluapkan kekecewaan atas kepemimpinan Hamzah Harun selaku Kades Balate Jaya melakukan aksi penyegelan kantor desa.
(Tim)