Kejari Rembang Gelar Upacara HUT Kejaksaan RI ke-80, Tegaskan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Maju

Foto.Dok Istimewa

Rembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di halaman kantor Kejari Rembang, Selasa (3/9/2025). Upacara berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna dengan diikuti seluruh pegawai beserta PPNPN Kejari Rembang.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, I Wayan Eka Widdyara, SH., MH., bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi, introspeksi, dan kontemplasi terhadap perjalanan penegakan hukum di Indonesia.

“Sejarah mencatat bahwa Kejaksaan lahir tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini menjadi pernyataan tegas bahwa Indonesia tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka secara hukum melalui sistem penegakan hukum nasional yang berdaulat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan Kejaksaan merupakan bagian tak terpisahkan dari perjuangan bangsa dalam mewujudkan supremasi hukum.

“Momentum peringatan ini harus menjadi pengingat sekaligus pelecut semangat seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Tahun ini, peringatan HUT Kejaksaan RI mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, yang sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan tahun 2025, dipadukan dengan kebijakan strategis serta sasaran prioritas pembangunan nasional.

Melalui peringatan ini, Kejari Rembang menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran institusi kejaksaan sebagai penegak hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap peringatan ini menjadi titik refleksi dan transformasi bagi Kejaksaan agar semakin kokoh, modern, dan dipercaya masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan,” pungkas Kajari Rembang.


Reporter: Mu’ti Hartono | B. Melta

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search