BANGGAI SULTENG – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Banggai, Mujiono, SH.MH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas reforma agraria Kabupaten Banggai Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Banggai, di ruang rapat umum Setda Banggai, Selasa (9/8/2024).
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Banggai Mujiono, SH, MH. menyampaikan, Perpres reforma agraria nomor 86 tahun 2018 mendefenisikan, reforma agraria sebagai penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.Hal ini sejalan dengan strategi nasional, meliputi penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria.
“Tujuan dibuatnya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai ini, karena ada persoalan-persoalan mendasar yang memang harus kita tangani secara bersama-sama,”kata Mujiono.
Ia berharap dengan adanya gugus tugas reforma agraria ini, dapat menyelesaikan satu per satu persoalan-persoalan agraria dengan baik dan memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat.
“Kepada gugus tugas reforma agraria teruslah maju dalam menyelesaikan persoalan-persoalan agraria yang ada di daerah yang kita cintai ini,”tandas Mujiono.*/PAR