Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Rangkasbitung

IMG-20220517-WA0115

Lebak, Banten – Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Rangkasbitung, Jalan Tirtayasa Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa (17/5/2022) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah menjelaskan bahwa terduga pelaku MJ (26) melakukan aksinya di parkiran depan Toko Sekawan, kemudian diduga pelaku langsung merusak kunci kendaraan sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu merk yamaha.

IMG 20220517 WA0114
“Terduga pelaku memindahkan dan memundurkan kendaraan sepeda motor tersebut yang diduga akan dibawa kabur, perbuatan pelaku diketahui tukang parkir yang pada saat itu sedang bertugas jaga, selanjutnya pelaku berhasil diamankan tukang parkir dan dibantu oleh warga sekitar kemudian pelaku MJ diserahkan ke Polsek Rangkasbitung untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolsek Rangkasbitung.

Kapolsek Rangkasbitung menjelaskan, untuk barang bukti sudah diamankan di Polsek Rangkasbitung berupa satu unit sepeda motor merk suzuki satria warna Hitam, Nopol A 6204 GK, nomor mesin G4201D-1079933, nomor rangka MH8BG41CADJ998265, atas nama Muhamad Jali.

“Adapun untuk alat bukti pendukung seperti satu buah kunci kontak kendaraan,satu buah kunci kontak merk yamaha yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak dan satu lembar photo copy BPKB, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara,” tutup Pipih Iwan Hermansyah. (Putra).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search