BANGGAI, SULTENG – Tim penilai Kampung Tangguh Bebas Narkoba, dari Polda Sulteng yang dipimpin Karobinops Direktorat Resnarkoba AKBP Prapditya Mahayana S.KM, berkunjung dan melakukan penilaian, Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba, yang berada di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (19/9/2023).
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kasat Narkoba Polres Banggai, Kasat Narkoba Polres Bangkep, Perangkat Desa Tontouan, Satgas Kampung Bebas Narkoba Tontouan, Bhabinkamtibmas, Pemerhati Narkoba Banggai dan masyarakat setempat.
Disela kegiatan itu, Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim SH mengatakan, dipilihnya Desa Tontouan menjadi Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, setelah melihat perkembangan kondisi perkara hukumnya yang terus membaik di daerah itu.
“Di sini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban. Di sini juga ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum, agar korban dari narkoba itu melakukan perbaikan,” kata Kasim.
Sementara AKBP Prapditya mengatakan, sangat mengapresiasi warga Desa Tontouan yang sudah membentuk, Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, untuk percontohan atau perwakilan di Kabupaten Banggai.
“Mudah-mudahan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba yang berada di Desa Tontouan ini, menjadi contoh ke desa-desa lain yang ada di Sulteng ini, agar warga bebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Selanjutnya kegiatan itu dilanjutkan dengan penilaian, dimulai dari pemeriksaan administrasi, posko, dan struktur, Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba. (*/PAR)