Wabub Banggai Menandatangani Nota Kesepakatan RPJPD 2025-2045

Penantanganan RPJPD Kabupaten Banggai

WhatsApp Image 2024-02-20 at 14.32.11

Menurutnya, Pilkada serentak tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan rancangan teknokratik RPJPD yang dalam proses penyusunannya berpedoman pada RPJPD yang baru yaitu periode 2025-2045.

“Penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Banggai tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang,” terangnya.

WhatsApp Image 2024 02 20 at 14.32.12
Wabub Banggai Menandatangani Nota Kesepakatan RPJPD 2025-2045 2

“Dokumen RPJPD ini, menjabarkan visi-misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk dua puluh tahun mendatang, yang di susun berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” tandas Wabup. (*/PAR)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search