Wabup Banggai Buka Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Urusan Keuangan

Wabup Banggai Foto bersama disela-sela kegiatan.

Wabup Banggai Foto bersama disela-sela kegiatan.

BANGGAI, SULTENG – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili, membuka secara resmi, peningkatan kapasitas bagi kepala urusan keuangan se-Kabupaten Banggai tahun 2024, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (15/5/2024).

Dalam sambutannya, Wabup Banggai mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, dalam Undang-Undang Tentang Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.

“Hal tersebut sangat penting karena aparatur pemerintahan desa adalah sebagai administrator penyelenggara utama aktifitas pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah desa,” kata Wabup.

IMG 20240515 WA0033
Wabup Banggai Buka Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Urusan Keuangan 2

Menurutnya, aparatur pemerintahan desa dalam hal kepala urusan keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada sekretaris desa.

“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa ini menjadi landasan yang penting dan stategis bagi pemerintah desa khususnya kepala urusan keuangan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengelolaan keuangan desa. Gunanya, untuk mewujudkan prioritas daerah, Banggai Amanah dan juga menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” tandas Wabup. (*/PAR)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search