Diduga Kelompok Karawang – Bekasi, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Berhasil di Tangkap Polisi

IMG_20221218_154803

Kab. Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis curanmor yang kerap beraksi melakukan pencurian sebanyak tiga puluh delapan kali di wilayah Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU Muhammad Said Hasan S.T.K,S.I.K,M.A. mengatakan, berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan sepeda motor pada hari Jumat 16 Desember 2022 Lalu.

Kejadian itu diketahui ketika korban yang sedang keluar dari klinik hendak membeli sarapan, kemudian korban melihat kendaraan sepeda motornya yang terparkir didepan halaman klinik sudah hilang.

Lalu, selanjutnya korban kembali masuk kedalam klinik dan membuka rekaman kamera CCTV yang ada di klinik tersebut dan melihat ada 2 (dua) orang pelaku yang mengambil sepeda motor miliknya.

Setelah mengetahui, lalu korban langsung mendatangi Polsek Cikarang Barat dan melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut.

Menyikapi laporan tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Cikarang Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait rekaman kamera CCTV yang terdapat diklinik tersebut dan diduga pelaku merupakan spesialis ranmor kelompok Karawang – Bekasi.

“Kita lakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut kedaerah Karawang hingga kemudian ketika di Kampung Tanah Baru Selatan Rt. 004/001 Desa Tanah Baru Kabupaten Karawang didapati 1 (satu) unit sepeda motor korban yang sedang diparkir oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal,” kata Muhammad Said Hasan, pada Minggu (18/12/22).

Setelah itu para petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki tersebut, namun sempat terjadi perlawan dari keduanya untuk melarikan diri yang kemudian dilakukan tindakkan tegas terukur oleh para petugas.

“Saat dilakukan penggeledahan kedua pelaku ini sempat melakukan perlawan dan ingin melarikan diri dari para petugas. Maka dari itu kita lakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku,” tegasnya

Kedua pelaku yaitu (ME) dan (SA) yang saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 2 (dua) buah mata kunci leter L, 1 (satu) buah gagang kunci leter L dan 1 (satu) buah kunci magnet.

“Dari hasil keterangan kedua pelaku, mereka mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan melakukan aksi pencurian lainnya sebanyak tiga puluh depan kali pada tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Dalam kasus ini Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya, guna dilakukan proses lebih lanjut. Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Cikarang Barat. (H. Bonding)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search