Kabupaten Bekasi – Seorang wanita berinisial R (35) asal warga Kampung Cisarua, Desa Sirna Jati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, ditemukan bersimbah darah di rumahnya, setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya bernisial YH (36), Selasa (12/12/2023).
“Kejadian tersebut petamakali diketahui oleh tetangga korban, sekitar pukul 07.00 WIB, Saksi N yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban, mendengar ada teriakan perempuan dari rumah korban,” jelas Iptu Iskandar, Kanit Reskrim Polsek Cibarusah, Rabu (13/12/2023)
Ia menambahkan, Saksi ini melihat ceceran darah di dalam rumah saat mengintip dari jendela rumah. Lalu ia berinisiatif mendobrak pintu rumah bersama warga lainnya berinisial HH.
“Saksi mendobrak pintu rumah yang terkunci. Setelah saksi N masuk ke dalam rumah, saksi N melihat pelaku suami korban YH,” jelasnya.
Saat itu, YH sedang memegang senjata tajam jenis golok. N juga sempat melihat suaminya sedang menyabetkan senjata tajam tersebut ke arah kaki korban.
“(Pelaku) sedang memegang golok yang sedang disabetkan ke arah kaki korban,” ungkap Kanit Reskrim.
Iskandar juga mengatakan, saat itu kedua saksi berusaha memisahkan suami istri yang sedang bertikai. Namun, pelaku yang berusia 36 tahun itu kabur meninggalkan rumah saat hendak ditenangkan.
“Selanjutnya, saksi memisahkan korban dengan pelaku. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Saat ini, Polsek Cibarusah juga sudah mendatangi rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara, korban sudah dibawa ke RSUD Cileungsi guna menjalani perawatan.
Polsek Cibarusah juga masih berusaha mengejar pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini (pelaku) belum tertangkap. Korban sudah dibawa Ke Rumah Sakit RSUD Cileungsi guna penanganan lebih lanjut,” ungkapnya. (Red)