BANGGAI, SULTENG – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H Furqanuddin Masulili menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Senin (19/2/2024).
Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Banggai itu dihadiri Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 DPRD, para unsur Forkopimda, Sekda Banggai, para Staf Ahli, Assisten, Staf Khusus Bupati Banggai, para Anggota DPRD, para Pimpinan Perangkat Daerah, dan para Camat.
Dalam sambutannya Wabup Banggai menyampaikan, RPJPD Kabupaten Banggai periode 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral perwujudan indonesia emas tahun 2045.
“Mengingat bahwa RPJPD kabupaten Banggai periode 2025-2045 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada serentak Tahun 2024,” kata Wabup.














