Lombok Tengah – Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB mengeluarkan seruan aksi dan hearing terkait maraknya kos-kosan bebas di Kabupaten Lombok Tengah yang dinilai menjadi sumber berbagai masalah sosial, mulai dari penurunan moral generasi muda hingga potensi kriminalitas dan penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Minggu (10/5/2026) di Mataram, Ketua Umum SAMUDRA NTB, Hendrawan menegaskan bahwa fenomena kos-kosan bebas bukan lagi sekadar persoalan tempat tinggal, melainkan telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan masa depan pemuda daerah tersebut.
“Kami menilai lemahnya pengawasan terhadap sejumlah kos-kosan telah membuka ruang bagi praktik pergaulan bebas yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari rusaknya moral generasi muda hingga meningkatnya risiko penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS yang saat ini menjadi ancaman nyata bagi masa depan pemuda,” ujarnya.
Hendrawan juga mengingatkan akan peristiwa tragis pada Januari 2026, dimana seorang pria ditemukan meninggal dunia di salah satu kos-kosan di Lombok Tengah. Peristiwa tersebut dinilai menjadi tamparan keras bagi seluruh pihak terkait pentingnya pengawasan lingkungan.
“Kami tidak ingin tragedi seperti itu kembali terjadi. Jangan sampai pembiaran hari ini menjadi penyesalan di kemudian hari. Keselamatan generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” tambahnya.
Untuk itu, SAMUDRA NTB secara tegas mendesak Polres Lombok Tengah, Satpol PP Lombok Tengah, dan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan nyata. Tuntutan utama yang diajukan antara lain:
- Melakukan razia rutin terhadap kos-kosan yang diduga melanggar aturan dan meresahkan masyarakat
- Melakukan evaluasi dan penertiban terhadap kos-kosan bebas yang tidak memiliki pengawasan yang jelas
- Menuntut seluruh pemilik kos untuk bertanggung jawab menjaga ketertiban, keamanan, dan moral lingkungan tempat usahanya
- Melaksanakan edukasi kepada generasi muda terkait bahaya pergaulan bebas, HIV/AIDS, narkoba, dan ancaman kriminalitas sosial lainnya
SAMUDRA NTB menegaskan bahwa aksi dan hearing yang akan dilakukan pada Rabu (14/5) mendatang di Kantor Satpol PP Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah, dan Kantor Bupati Lombok Tengah akan dilakukan secara damai dan konstitusional.
“Kos-kosan bukan tempat maksiat! Razia rutin harga mati! Polres jangan tutup mata terhadap keresahan rakyat! Lindungi generasi muda, tekan kriminalitas, selamatkan masa depan Lombok Tengah!” tegas Hendrawan sebagai seruan utama dalam aksi tersebut.
Ia juga menekankan bahwa mahasiswa hadir bukan untuk mencari sensasi, melainkan membawa kegelisahan masyarakat yang menginginkan daerah ini tetap aman, religius, tertib, dan bermartabat. “Menjaga generasi muda bukan hanya tugas keluarga, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” tutupnya.
Reporter: Ali bin ahmad Editor: Adunk









