Pra-Musrenbang Desa Palasari Rumuskan Prioritas Pembangunan untuk RKP 2027

Musrenbang Desa

BOGOR — Pemerintah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra-Musrenbang), Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Rest Area Palasari tersebut menjadi forum awal untuk menghimpun, membahas, dan menyelaraskan berbagai usulan masyarakat sebelum ditetapkan dalam tahapan Musrenbang Desa dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kepala Desa Palasari, Aip Syaripudin, S.Kom., S.H., mengatakan hasil Pra-Musrenbang telah merumuskan sejumlah kebutuhan pembangunan yang selanjutnya akan dipetakan berdasarkan skala prioritas serta kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.

“Alhamdulillah, hasil Pra-Musrenbang sudah kita rumuskan. Ada beberapa hal yang berkaitan dengan kewenangan desa dan kewenangan kabupaten. Tentunya untuk sumber anggaran, kita masih mengacu kepada tahun ini,” ujar Aip Syaripudin.

Menurut Aip, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, besaran Dana Desa untuk tahun mendatang diperkirakan belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun berjalan. Karena itu, pemerintah desa perlu lebih selektif menentukan program yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.

“Informasi dari Pak Camat, untuk anggaran Dana Desa kemungkinan masih sama seperti tahun ini. Jadi program-program yang diusulkan tentunya lebih mengarah kepada skala prioritas,” jelasnya.

Aip menegaskan, informasi tersebut masih menjadi acuan awal dalam pembahasan. Penyesuaian program nantinya tetap akan mempertimbangkan kepastian pagu anggaran serta ketentuan yang berlaku untuk tahun anggaran 2027.

Dalam proses penyusunan perencanaan, Pemerintah Desa Palasari melibatkan Sekretaris Desa, para ketua RT, kepala dusun, serta unsur masyarakat untuk menghimpun dan merangkum aspirasi yang berkembang di masing-masing wilayah.

Menurut Aip, keterbatasan kemampuan anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pembangunan infrastruktur. Pemerintah desa tidak dapat mengakomodasi seluruh usulan secara bersamaan sehingga program harus disusun berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan desa. Infrastruktur tersebut dinilai mempunyai cakupan manfaat yang lebih luas sehingga menjadi salah satu prioritas dibandingkan pembangunan jalan lingkungan.

“Untuk tahun sekarang, prioritasnya jalan desa, bukan jalan lingkungan. Mungkin untuk ke depannya, kita akan melihat kembali sesuai dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas,” ungkapnya.

Aip berharap RKP Desa 2027 nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus realistis terhadap kemampuan keuangan desa.

“Untuk pembangunan ke depan, tentunya mudah-mudahan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain membahas pembangunan, Aip mengajak masyarakat Desa Palasari untuk terus menjaga kondusivitas wilayah serta mempertahankan budaya kebersamaan dan gotong royong.

“Intinya, kami berharap masyarakat tetap kondusif, tetap guyub. Alhamdulillah, masyarakat Desa Palasari sampai saat ini kegotongroyongannya masih sangat kuat,” pungkasnya.

Melalui Pra-Musrenbang tersebut, Pemerintah Desa Palasari berharap perencanaan pembangunan 2027 dapat disusun secara lebih terarah, realistis, dan berbasis kebutuhan masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan kewenangan serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Reporter: Masnun
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search